BKN Sebut Dokter Disabilitas yang Gagal Jadi PNS Karena Mundur - News Summed Up

BKN Sebut Dokter Disabilitas yang Gagal Jadi PNS Karena Mundur


Romi Syofpa Ismael. Mengikuti tes CPNS. Alasannya, karena Romi menyandang disabilitas. ”Permohonan itu kemudian disetujui BKN karena memang memenuhi syarat petunjuk teknis sesuai Peraturan BKN nomor 14 tahun 2018,” kata Ridwan. Pihaknya, hanya mendorong proses seleksi CPNS agar berlangsung transparan dan adil.


Source: Jawa Pos July 23, 2019 17:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */