BKPM Klaim, Pasca UU Cipta Kerja Sah Indonesia Diserbu 153 Perusahaan - News Summed Up

BKPM Klaim, Pasca UU Cipta Kerja Sah Indonesia Diserbu 153 Perusahaan


JawaPos.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku optimistis, Indonesia akan diserbu sekitar 153 perusahaan, untuk berinvestasi setelah pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. “Ada 153 perusahaan yang sudah siap masuk pasca pemberlakuan UU Cipta Kerja,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/10). Bahlil menjabarkan, UU Cipta Kerja memiliki efek yang luas dalam membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia. “Dunia usaha yang sering mengatakan izin susah karena terkesan ada ego sektoral, aturan tumpang tindih, tanah dan buruh yang mahal solusinya UU Cipta Kerja ini solusi jawab itu,” imbihnya. Adapun target investasi tahun ini sendiri yang sebesar Rp 816 triliun sudah terealisasi sekitar 49 persen.


Source: Jawa Pos October 07, 2020 13:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */