REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar bekerjasama dengan Lapas Banceuy, Kota Bandung, membongkar peredaran tembakau gorila di dalam sel tahanan. Dari tangan tersangka YP (42 tahun), petugas berhasil menyita sebanyak 5,2 kilogram yang diduga tembakau gorila siap edar. "Ini merupakan hasil kerjasama antara BNN Jabar dengan Kanwil Kemenkum HAM (Lapas Banceuy)," kata Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif di Kota Bandung, Kamis (28/12). Pengungkapan kasus peredaran tembakau gorila di Lapas Banceuy, kata Sufyan, berlangsung Rabu (19/12). Selain tembakau gorila, petugas juga menemukan empat paket narkotika jenis baru bernama kanabinoit.
Source: Republika December 27, 2018 15:00 UTC