REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) sepanjang 2017 telah merehabilitasi 1.523 penyalahguna narkoba baik di Balai Rehabilitasi maupun di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba," kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/12). Rumah Dampingan dibangun dengan tujuan untuk membawa mantan penyalahguna, hingga titik total abstinen dan menurunkan angka kekambuhan yang biasa dialami mantan penyalahguna narkoba. Pada 2017 tercatat sebanyak 1.178 mantan penyalahguna narkoba telah mengikuti program di Rumah Dampingan. "Selain memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, BNN juga tengah melakukan pengembangan terhadap Balai Besar Rehabilitasi di Lido, Bogor sebagai pusat pengkajian, pusat layanan dan pusat pelatihan dalam bidang rehabilitasi penyalahguna narkoba," kata Buwas.
Source: Republika December 27, 2017 12:00 UTC