BNN Setuju Lakukan Assesment untuk Dwi Sasono - News Summed Up

BNN Setuju Lakukan Assesment untuk Dwi Sasono


Tempo/NurdiansahTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung mengonfirmasi bahwa Badan Narkoba Nasional atau BNN sudah menjawab permintaan terkait assesment untuk aktor Dwi Sasono. Vivick mengatakan hasil assesment terhadap Dwi Sasono belum keluar. Dwi Sasono ditangkap polisi di kediamannya di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00. Barang bukti tersebut disimpan oleh Dwi Sasono di atas lemari. Polisi menjerat Dwi Sasono dengan Pasal 114 ayat dan atau 1 Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


Source: Koran Tempo June 02, 2020 07:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */