Lebih spesifik manfaat bantuan beasiswa yang didapat oleh anak pekerja juga menjadi poin penting perlindungan Jamsostek kepada pekerja. Anggoro mengatakan untuk memudahkan para penerima beasiswa dari BPJAMSOSTEK ini ke depannya, agar meminimalisir potensi perubahan data seperti nomor telepon atau alamat email. Mereka juga diharapkan setiap awal tahun dapat memberikan konfirmasi ulang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat sebagai penerima bantuan beasiswa. Hal ini perlu dilakukan mengingat bantuan beasiswa ini diberikan secara tahunan, selama anak tersebut masih menempuh masa pendidikan dalam waktu yang ditentukan sampai yang bersangkutan menyelesaikan jenjang strata 1 atau telah menikah atau bekerja dengan total bantuan beasiswa sebesar Rp174 juta untuk dua orang anak. “Semoga dengan bantuan beasiswa ini, anak-anak ahli waris dari peserta kami bisa terus merajut cita dan asa menggapai masa depan yang mereka inginkan karena mereka sejatinya adalah generasi penerus bangsa yang akan memajukan Indonesia di masa yang akan datang,” ujar Anggoro.
Source: Koran Tempo May 10, 2021 11:15 UTC