BPJS Kesehatan Akan Hapus Tanggungan 8 Penyakit, Komisi IX Turur Berkomentar - News Summed Up

BPJS Kesehatan Akan Hapus Tanggungan 8 Penyakit, Komisi IX Turur Berkomentar


SOLO, KOMPAS.com — Anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati, turut angkat bicara terkait rencana BPJS Kesehatan yang akan menghapus tanggungan pendanaan terhadap penyakit-penyakit tertentu yang tidak menular. Transparan ketika membuat rencana kerja anggaran tahunannya dan transparan di dalam membuat perjanjian-perjanjian, baik dengan pelayanan kesehatan maupun pelayanan obat," katanya. Baca juga: Atasi Defisit, BPJS Kesehatan Ajukan Skema Cost Sharing bagi PesertaUntuk itu, pihaknya meminta agar BPJS Kesehatan memikirkan dan mempertimbangkan tekait rencana tersebut. Disamping itu, BPJS Kesehatan harus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebelum memutukan kebijakan tersebut. "Saya setuju kalau Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) mengatakan tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan selama BPJS Kesehatan belum memperbaiki sistem administrasi, operasionalisasi, dan lainnya," ucapnya.


Source: Kompas November 26, 2017 00:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */