JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Agung Firman Sampurna menyebut ada limainstitusi kementerian dan lembaga yang diketahui menggunakan rekening pribadi atas pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat penggunaan rekening pribadi pada lima kementerian/lembaga untuk pengelolaan dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp 71,78 miliar. Kementerian Pertahanan yang masuk pada rekening pribadi bersumber dari APBN itu adalah sebesar Rp 48,12 miliar. "Dana kelolaan disimpan tunai atau pada rekening pribadi maupun rekening yang tidak terdaftar di KPPN pada 12 satker sebesar Rp 5,41 miliar. Melainkan disetorkan ke rekening pribadi.
Source: Kompas July 21, 2020 06:33 UTC