BPK Temukan Kerugian Negara Rp 1,8 M di 30 Proyek Pembangunan di Garut - News Summed Up

BPK Temukan Kerugian Negara Rp 1,8 M di 30 Proyek Pembangunan di Garut


KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara dari sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebesar Rp 1,8 miliar pada 2018. "BPK tahun 2018 mencatat ada kerugian negaranya Rp 1,8 miliar dari temuan beberapa dinas, ada 30 proyek," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Senin (9/6/2019). Salah satu kerugian uang negara yang harus dikembalikan, kata dia, proyek pembangunan Pasar Leles yang tidak dituntaskan oleh pemborong sehingga pemborong harus mengembalikan uang proyek tersebut. Ia mengungkapkan, hasil kajian BPK dari nilai proyek Rp 26 miliar, ada dana yang harus dikembalikan kepada kas negara sebesar Rp 670 juta berikut dengan denda yang harus diganti oleh pemborong sebesar Rp 800 juta lebih. "Pintunya saja pakai papan, saya ke Pameungpeuk saya keliling hampir semua puskesmas gak benar," katanya.


Source: Kompas June 12, 2019 15:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */