JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai link berita merupakan bukti yang cukup kuat. Hal itu dikatakannya menanggapi banyaknya link berita yang dijadikan bukti tim hukum 02 dalam sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu, ia menilai link berita layak dijadikan bukti karena merupakan fakta yang terverifikasi. Baca juga: BPN Sertakan Link Berita sebagai Alat Bukti ke MK, Ini Tanggapan KPUIa pun menilai pihak yang meragukan kualitas link berita sebagai bukti, meragukan kerja jurnalistik. Dahnil melanjutkan, link berita yang dijadikan bukti pun tentu didukung oleh bukti material yang nantinya dihadirkan di persidangan.
Source: Kompas June 18, 2019 05:15 UTC