Yusril: Tanpa Bukti, Tuduhan Hanya Cara Lampiaskan Emosi - News Summed Up

Yusril: Tanpa Bukti, Tuduhan Hanya Cara Lampiaskan Emosi


Setiap tuduhan harus dibuktikan dengan alat bukti sah menurut hukum. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, menyebutkan, bangunan narasi yang dijadikan dalil pemohon, Tim Hukum Prabowo-Sandi, penting untuk dikritisi. Menurutnya, setiap narasi yang berisi tuduhan harus dibuktikan. "Setiap tuduhan haruslah dibuktikan dengan alat-alat bukti yang sah menurut hukum. Tanpa itu, tuduhan hanyalah sekedar tuduhan belaka sebagai cara untuk melampiaskan emosi ketidakpuasan," ungkap Yusril dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden (pilpres) di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).


Source: Republika June 18, 2019 05:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */