JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan mendukung pihak kepolisian yang berencana melakukan patroli di grup WhatsApp. Namun, Menkominfo menjelaskan bahwa patroli yang dilakukan bukan berarti polisi berkeliaran secara bebas keluar masuk grup WhatsApp. Menurut Rudiantara, patroli yang dilakukan kepolisian bukan secara suka-suka. Polisi baru akan masuk ke dalam grup jika ada anggota grup tersebut yang diketahui berbuat kriminal. Baca juga: WhatsApp dkk Dibatasi, Lebih Baik Oprek DNS daripada Pakai VPN"Saya dukung, dengan catatan tadi bahwa memang harus ada yang berbuat kriminal.
Source: Kompas June 18, 2019 05:01 UTC