BPN Ungkap Pemilik HGB Lahan yang Ditempati Rocky Gerung - News Summed Up

BPN Ungkap Pemilik HGB Lahan yang Ditempati Rocky Gerung


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor akhirnya memberikan pernyataan terkait kasus sengketa lahan antara PT Sentul City Tbk dan Rocky Gerung. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor Sepyo Achanto mengatakan, lahan yang bersengketa tersebut ternyata bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Sentul City Tbk. Daftarkan email"Sampai saat ini atas obyek itu terdaftar dengan HGB atas nama PT Sentul City Tbk," kata Sepyo dalam keterangannya, seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (23/9/2021). Sepyo menegaskan, HGB milik PT Sentul City Tbk merupakan sertifikat asli. Baca juga: Begini Duduk Perkara Sengketa Lahan PT Sentul City Tbk Versus Rocky Gerung"Hingga saat ini ada data HGB sudah ada data lama.


Source: Kompas September 23, 2021 23:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */