BPOM: Pengawasan Minyak Curah Belum Jelas - News Summed Up

BPOM: Pengawasan Minyak Curah Belum Jelas


Alasannya, kualitas minyak curah tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak melewati pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Tetty Sihombing mengatakan, kewenangan pengawasan minyak curah di pasaran memang belum jelas. BPOM sendiri hanya wajib melakukan pengawasan terhadap pangan kemasan yang terdaftar di BPOM dan ada izin edarnya. Namun selama ini dalam rangka perlindungan konsumen, BPOM melakukan sampling dan pengujian di lapangan. “Pemerintah harus menjamin bahwa minyak goreng curah yang dijual dalam kemasan tersebut kualitasnya sesuai dengan standar mutu minyak goreng kemasan, yaitu minyak goreng ber-SNI,” kata Sularsi kepada SP di Jakarta, Selasa (15/10/2019).


Source: Suara Pembaruan October 16, 2019 09:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */