JawaPos.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menganggap obat Covid-19 temuan Universitas Airlangga bersama TNI AD dan Badan Intelijen Negara (BIN) belum valid. Dia menuturkan, sejak uji klinis pertama hingga ketiga, banyak masukan dari BPOM terhadap obat Covid-19 ini. Baca juga: Obat Covid-19 Buatan Indonesia Bisa Bunuh 98 Persen Virus dalam 3 HariSementara itu, Wawan berharap obat Covid-19 bisa segera mendapat izin edar. Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan hari ini pihaknya menerima hasil laporan penelitian uji klinis berdasarkan inspeksi atau monitoring yang dilakukan BPOM sejak 28 Juli. Pada saat inspeksi atau monitoring per 28 Juli 2020 terkait 3 kombinasi obat Covid-19 yang dilakukan tim Unair, BPOM masih menemukan beberapa masalah atau gap.
Source: Jawa Pos August 20, 2020 02:03 UTC