Indonesia kembali tak mengirimkan jamaah haji. “Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia,” kata Menag menegaskan dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6). “Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” ujar Gus Yaqut, sapaan akrabnya, menambahkan. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021. "Atas dukungan Komisi VIII, K/L terkait, dan juga ormas Islam, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya," ujar Menag.
Source: Republika June 03, 2021 06:56 UTC