"Bagi Politisi, Pasal Penghinaan Presiden tentang Siapa yang Berkuasa" - News Summed Up

"Bagi Politisi, Pasal Penghinaan Presiden tentang Siapa yang Berkuasa"


JAKARTA, KOMPAS.com - Pasal penghinaan presiden dan wakil presiden akan dihidupkan lagi. Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti rencana memasukkan pasal ini dalam revisi KUHP sarat kepentingan penguasa. Baca juga : Golkar Minta Pasal Penghinaan Presiden Jadi Delik AduanAtas dasar itu, Ray melihat rencana memasukkan pasal penghinaan terhadap presiden dan wapres lebih dilatarbelakangi alasan pilihan politik. "Ketika dia berkuasa, dia butuh poin ini. Bagi politisi, poin ini tentang siapa yang berkuasa.


Source: Kompas February 07, 2018 12:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */