NAZARET, KOMPAS.com - Seorang ekstrimis Yahudi dijatuhi hukuman penjara karena terbukti membakar sebuah gereja di Israel yang diyakini oleh para agama Kristen dibangun di salah satu lokasi mukjizat Yesus. Pengadilan Negeri Nazaret memvonis Yinon Reuveni, yang berusia 22 tahun, bersalah melakukan pembakaran gereja tersebut. Majelis hakim menyebut Reuveni mengobarkan api di Gereja Katolik Roma di Tabgha, diwilayah Laut Galilee atau Laut Tiberias, pada 2015. Selain menghanguskan gereja, serangan tersebut menyebabkan kerusakan besar pada toko dan bangunan lainnya di kompleks Gereja Multiplication. Media lokal melaporkan bahwa pemuda tersebut juga terlibat beberapa kejahatan kebencian dan memiliki keterkaitan dengan ekstrimis lainnya sebelum menyerang gereja tersebut.
Source: Kompas July 04, 2017 13:52 UTC