Kebijakan itu demi menjaga kualitas pelayanan kesehatan dan tidak terjadinya persaingan harga. “Virus Covid-19 jangan dijadikan komoditas ekonomi. Belum adanya standarisasi harga membuat berbagai institusi pelayanan kesehatan bebas menetapkan harga, dari mulai Rp 1 juta hingga Rp 5 juta,” ujar Bamsoet usai berkunjung ke Laboratorium Pusat Prodia, di Jakarta, Sabtu (19/9/20). “Termasuk juga nanti pada saatnya dalam pengadaan vaksin covid-19 secara mandiri oleh masyarakat,”Begitu juga dengan regulasi vaksin mandiri. Ketua DPR ke-20 itu turut mengapresiasi berbagai institusi pelayanan kesehatan yang terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pemeriksaan sampel untuk mendeteksi virus Covid-19.
Source: Jawa Pos September 20, 2020 06:49 UTC