Ramai Pelanggaran Protokol Kesehatan, Perpu Pilkada 2020 Ditunggu - News Summed Up

Ramai Pelanggaran Protokol Kesehatan, Perpu Pilkada 2020 Ditunggu


TEMPO.CO, Jakarta - Masa pendaftaran bakal pasangan calon di Pilkada 2020 pada 4-6 September 2029 menjadi sorotan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat terjadi pelanggaran protokol kesehatan di 243 dari 270 daerah yang menggelar pilkada saat masa pendaftaran itu. Komisioner KPU, Viryan Azis, meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan lagi peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk memuat sanksi bagi peserta Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan. Viryan menjelaskan pelanggaran protokol kesehatan pada saat pendaftaran menjadi polemik perihal siapa yang menangani. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal Doni Monardo dalam acara Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dalam Pilkada Serentak 2020 secara khusus menggarisbawahi Pasal 63 PKPU 10 Tahun 2020 yang memperbolehkan konser musik.


Source: Koran Tempo September 20, 2020 06:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */