REPUBLIKA.CO.ID, NARAYANGANJ -- Pengadilan Narayanganj menempatkan delapan petugas dan pekerja Titas Transmission and Distribution Company Limited dalam tahanan selama 2 hari. Penahanan ini dilakukan terkait ledakan di masjid Narayanganj pada 4 September lalu, yang merenggut 33 nyawa. Haque menambahkan, jika ditemukan kelalaian anggota komite masjid atas ledakan tersebut, mereka juga akan ditangkap. Ledakan itu terjadi di Masjid Pashchim Talla Baitus Salat sekitar pukul 20.45 waktu setempat setelah shalat Isya pada 4 September. Petugas pemadam kebakaran mengatakan ledakan itu disebabkan oleh akumulasi gas bocor dari pipa Titas Gas bawah tanah yang entah bagaimana bersentuhan dengan percikan listrik.
Source: Republika September 20, 2020 06:00 UTC