Bandar Narkoba Ami Utomo Dipindahkan ke Nusakambangan - News Summed Up

Bandar Narkoba Ami Utomo Dipindahkan ke Nusakambangan


JawaPos.com – Terpidana kasus narkoba Ami Utomo Putro dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan. Selama ini Ami Utomo mendekam di rumah tahanan (Rutan) Salemba. Ami Utomo akan digelandang ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Dalam berita sebelumnya Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba berinisial AU atau Ami Utomo. Ami Utomo dihukum 15 tahun penjara dan jebloskan ke Rutan Salemba.


Source: Jawa Pos August 20, 2020 04:39 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */