JawaPos.com - Pembangunan di Bandarlampung berhasil menarik minat investor menanamkan modalnya. Kepala Bidang Penanaman Modal Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Bandarlampung Kenderi menerangkan, tahun ini telah terdata 13 perusahaan mengajukan izin prinsip. ’’Hingga akhir tahun ini belum ada yang melanjutkan izin prinsip atau izin investasi ke izin usaha,” jelas dia. Kasi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BPMPTSP Bandarlampung Aditya Saputra Kasinya menambahkan, total laporan investasi yang masuk ke Bandarlampung hingga saat ini mencapai Rp1,03 triliun. Jumlah itu merupakan akumulasi dari 75 perusahaan yang tercatat dalam kategori penanaman modal dalam negeri (PMDN) atau perusahaan lokal di Indonesia.
Source: Jawa Pos December 08, 2017 21:22 UTC