Bangunan Puskesmas Banyumas Dinyatakan Sebagai Cagar Budaya - News Summed Up

Bangunan Puskesmas Banyumas Dinyatakan Sebagai Cagar Budaya


TEMPO.CO, Banyumas- Gedung Puskesmas lama Kecamatan Banyumas dinyatakan telah menjadi salah satu benda cagar budaya di Kabupaten Banyumas. Carlan mewanti-wanti karena banguna lama sudah dinyatakan sebagai cagar budaya, maka bangunan yang baru (sebelah barat bangunan lama, red.) "Gedung lama Puskesmas Banyumas diinventarisasi oleh Balai Pelestarian Benda Cagar Budaya sekitar tahun 1980-an saat bangunan tersebut digunakan oleh SMKI (Sekolah Menengah Karawitan Indonesia) Sendang Mas," kata Carlan. Pendataan tersebut melibatkan ahli sejarah, ahli bangunan, ahli hukum, dan beberapa pihak lainnya. “Hal itu dilakukan agar bangunan bersejarah yang sekiranya masuk dalam benda cagar budaya dapat dijaga kelestariannya,” kata Asis.


Source: Koran Tempo December 29, 2018 11:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */