Kemudian tiga bank swasta yaitu PT Bank Central AsiaTbk (BCA), PT Bank Tabungan Pensiunan Negara Tbk (BTPN), dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Ketujuh bank persepsi yang ditunjuk pemerintah terdiri dari 4 bank pemerintah yaitu PT Bank Mandiri Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah menunjuk tujuh bank yang akan menjadi bank persepsi untuk menampung dana program pengampunan pajak (tax amnesty). Menurut Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo, meskipun PMK mengenai bank persepsi belum dirilis, namun yang akan menjadi bank persepsi harus merupakan bank yang memiliki akses ke manager investasi dan sekuritas. Ia mengatakan, Bank Mandiri telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Keuangan agar saat wajib pajak telah melapor, dana bisa masuk di bank persepsi.
Source: Republika July 12, 2016 22:52 UTC