Gubernur Banten Wahidin Halim saat menyambut dan mendampingi Presiden RI Joko WIdodo meresmikan pabrik baru Polyethylene PT Chandra Asri di Kawasan Industri Petrokimia, Gunungsugih, Ciwandan Kota Cilegon pad Jumat, 6 Desember 2019. TEMPO.CO, Tangerang - Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas wabah virus corona di Provinsi Banten. "Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan sebaran/paparan virus corona (COVID-19) terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten," kata Wahidin. Gubernur Wahidin juga mengimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum. "Diusahakan sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke daerah yang terkena wabah virus corona, masyarakat tetap waspada dan tidak panik.
Source: Koran Tempo March 14, 2020 17:37 UTC