Banten Tetapkan Status KLB Corona, SMA/SMK Diliburkan Dua Pekan - News Summed Up

Banten Tetapkan Status KLB Corona, SMA/SMK Diliburkan Dua Pekan


SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) atas pandemi corona atau Covid-19 di Provinsi Banten. Penetapan status KLB dilakukan setelah adanya empat orang di Banten positif terjangkit corona. Baca juga: Belum Ada Rencana Tutup Tempat Wisata, Gubernur Banten Sebut Wisatawan Tidak Terpengaruh CoronaStatus KLB ditetapkan dalam rapat kesiapansiagaan menghadapi corona bersama sejumlah kepala dinas di Banten. Dalam rapat tersebut diputuskan untuk meliburkan siswa SMA/SMK baik negeri maupun swasta serta SKH di seluruh wilayah Provinsi Banten. Baca juga: 4 Orang Positif Corona, Gubernur Banten Sebut Pencegahan Sudah Sejak LamaSelama status KLB masih berlaku, Gurbernur Banten tidak akan terlibat dalam kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti upacara dan apel bersama serta membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima tamu dari luar Banten.


Source: Kompas March 15, 2020 00:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */