Bantu Ungkap Peredaran Narkoba Artis FTV, Driver Gojek Bakal Diganjar - News Summed Up

Bantu Ungkap Peredaran Narkoba Artis FTV, Driver Gojek Bakal Diganjar


JawaPos.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja yakni Safitri Triesjaya Crespin alias Safi (24) dan juga Canggih Putra Pratama (28). Dalam pengungkapannya, polisi dibantu oleh Haryanto yang merupakan driver GoJek. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap seorang publik figur yang bernama Safitri Triesjaya Crespin alias Savi. Saat itu, Haryanto diberikan uang sebesar Rp 300 ribu, untuk mengantar paketan tersebut ke daerah Modern Land Tangerang Kota. Tapi, Haryanto justru mengirimkan paketan tersebut ke Unit IV Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, untuk segera melaporkan paketan itu.


Source: Jawa Pos October 30, 2017 06:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */