JawaPos.com – Pemerintah berencana untuk memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan dalam empat bulan ini kepada para karyawan swasta. Pemberian bantuan ini dikhususkan untuk pegawai dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta. Nantinya, uang Rp 600 ribu itu akan diberikan kepada tiap peserta per bulan. Adapun, bantuan ini akan diberikan selama 4 bulan dengan pagu anggaran sebesar Rp 37,74 triliun. “Ini dalam proses dan rencana akan diberikan 600 ribu per bulan, dua tahap dalam 4 bulan, mungkin di kuartal ketiga ini sekali, dikasih Rp 1,2 juta, kuartal 4 sekali dikasih Rp 1,2 juta,” terangnya.
Source: Jawa Pos August 15, 2020 07:12 UTC