Bambang Widjojanto berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi BestariTEMPO.CO, Jakarta - Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto melihat, tindakan peretasan yang terjadi kepada Tempo.co, bisa membuat media lain menjadi panik dan cemas. Bambang Widjojanto mendesak pemerintah mengambil posisi yang jelas, yakni menolak setiap tindakan peretasan. Bahkan jika diperlukan, pemerintah harus mengaktifkan cyber law enforcer atau kebijakan penegakan hukum di era siber untuk mencokok pelaku peretasan. "Bila itu tidak dilakukan, penguasa potensial dituding sebagai bagian dari pelaku kejahatan peretasan dan itu adalah perbuatan tercela," ucap Bambang.
Source: Koran Tempo August 21, 2020 12:56 UTC