JawaPos.com - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih mengusut kasus kecurangan dan pemalsuan gizi beras yang diduga dilakukan PT Indo Beras Unggul (IBU). Penyidik saat ini tengah menghadirkan sejumlah ahli untuk dimintai pendapat terkait pelanggaran yang dilakukan PT IBU. JAWA POS)Lulusan Akpol 1988 itu juga tak mau mengungkap hasil laboratorium Polri atas penyelidikan beras PT IBU. Diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri menyegel gudang beras milik PT IBU pada 20 Juli 2017. Penyegelan dilakukan setelah polisi menyimpulkan bahwa PT IBU melakukan praktik curang dalam penjualan beras.
Source: Jawa Pos July 28, 2017 11:26 UTC