JawaPos.com - Bareskrim Mabes Polri hingga kini masih menggantungkan nasib penangguhan penahanan dari dokter Indra Sugiarno yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus vaksin palsu. "Penangguhan penahanan masih dikaji, belum diputuskan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, Kamis (21/7) di Mabes Polri. Untuk diketahui atas penetapan dr Indra sebagai tersangka, keluarga korban vaksin palsu RS Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur kaget. Terkait apa alasan dr Indra mengajukan penangguhan penahanan, Agung enggan menjelaskannya. Padahal dr Indra dikenal sebagai sosok yang religius dengan peci hitamnya.
Source: Jawa Pos July 21, 2016 10:52 UTC