batampos – Bareskrim Polri bersama jajaran kepolisian daerah (Polda) telah menetapkan 688 orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini berdasarkan hasil Penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran pada periode 5 Juni 2023 – 1 Juli 2023. “Laporan polisi sebanyak 591 laporan, jumlah korban TPPO sebanyak 1.931 orang dan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 688 orang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Minggu (2/7). “Jika ada yang menggunakan jasa lalu tersangka S dan anak G memberitahukan kepada anak korban untuk menuju ke lokasi, kemudian pembeli jasa memberikan upah kepada tersangka S sebesar Rp 100.000,” ucap Ramadhan. Sementara itu, penindakan Polda Riau, tim satgas TPPO mendapatkan laporan bahwa saudara S merupakan salah satu masyarakat bekeja sebagai PMI yang baru pulang dari Malaysia.
Source: Jawa Pos July 02, 2023 11:00 UTC