Kamis, 12 Januari 2017 | 00:01 WIBWalikota Jakarta pusat Saefullah saat dilantik menjadi Sekda di Balaikota, Jakarta, Jumat 11 Juli 2014. TEMPO/Dasril RoszandiTEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sedang menyelidiki pengadaan Masjid Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Hal itu termuat dalam surat pemanggilan pemeriksaan yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, bertanggal Selasa, 10 Januari 2017. Dalam surat itu tertulis bahwa Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Masjid Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2010 dan 2011. Berdasarkan tahun pengadaan masjid tersebut, saat itu Saefullah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Source: Koran Tempo January 11, 2017 17:00 UTC