Barisan Relawan Jokowi Laporkan Fahri Hamzah ke MKD - News Summed Up

Barisan Relawan Jokowi Laporkan Fahri Hamzah ke MKD


JAKARTA, KOMPAS.com - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah atas dugaan pelanggaran Pasal 81 Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Wakil Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden Bara JP Ferry Simanullang menilai, orasi Fahri Hamzah saat demo 4 November 2016 termasuk upaya makar. Ferry mengatakan, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makar berarti melakukan tipu muslihat untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah dengan menghasut massa. "Kalau seperti itu menghasut massa, apa itu yang namanya menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPR," lanjut dia. Ia mengatakan, Fahri telah menghasut massa pada demontrasi 4 November lewat orasi mengajak massa untuk tidur di Gedung DPR/MPR.


Source: Kompas December 05, 2016 08:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */