JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ingin memastikan bahwa proyek yang tengah dikerjakan pemerintah, tidak boleh ada yang berhenti alias mangkrak. "Kami ingin memastikan supaya tidak ada program kerja yang mangkrak," kata Basuki. Selain soal penyelesaian proyek, Basuki juga menyatakan, tidak boleh ada usulan pembangunan infrastruktur yang bersifat multiyears, kecuali untuk bendungan. Meski demikian, Basuki memastikan, bila besaran pagu yang direalokasi sama seperti pagu indikatif. Realokasi itu untuk bidang Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 38,9 triliun, Bina Marga sebesar Rp 39,2 triliun, Cipta Karya sebesar Rp 13,4 triliun, dan Penyediaan Perumahan sebesar Rp 7,8 triliun.
Source: Kompas June 07, 2018 07:41 UTC