Dia dijanjikan akan mendapat bayaran Rp8 jutaREPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Seorang pengangguran asal Aceh ditangkap di Deli Serdang, Sumatra Utara karena ketahuan membawa 21 bal ganja. Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tersangka yang ditangkap, yakni Sabarullah alias Lalah (35), warga Aceh Utara. "Menurut pengakuan tersangka, narkoba tersebut dibawa dari Aceh punya kawannya yang berinisial C, tinggal di Aceh Utara," kata Tatan, Senin (28/5). Tatan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seorang lelaki yang membawa ganja dari Aceh dengan menggunakan bus Makmur. "Hasilnya, petugas menemukan 21 bal ganja yang disimpan di satu kardus milik pelaku," ujar Tatan.
Source: Republika May 28, 2018 07:30 UTC