REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui ada kelalaian sehingga terjadinya kasus KTP elektronik (KTP-el) yang tercecer di jalan wilayah Bogor. Yakni, saat menempatkan kardus berisi KTP-el ke bak mobil terbuka sehingga jatuh dalam perjalanan menuju gudang Kemendagri di Semplak, Bogor. Namun, saat kejadian kardus KTP-el terjatuh, pemindahan KTP-el dilakukan bersamaan dengan barang lain dan menggunakan mobil bak terbuka dengan ditutup terpal. Ia mengatakan, proses pemindahan KTP-el dan barang-barang lainnya juga bersifat legal dan mempunyai surat perintah tugas. Ia memastikan bahwa semua KTP yang tercecer tersebut adalah KTP yang sudah rusak fisik maupun invalid datanya sehingga dibawa ke gudang Kemendagri sebelum akhirnya dimusnahkan.
Source: Republika May 28, 2018 07:21 UTC