REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tahun 2017. "Permasalahan ini juga tidak memengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan," kata anggota V BPK, Isma Yatun, di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/5). Sebelumnya, BPK akhirnya memberikan opini WTP terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2017. Opini WTP ini terakhir didapat pemprov tahun 2012 dan kembali didapat setelah tahun 2013-2016 yang secara berturut-turut hanya mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur meraih opini WTP dari BPK dari hasil laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
Source: Republika May 28, 2018 07:11 UTC