E-KTP yang sempat tercecer di Jalan Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kini menjadi barang bukti di Polres Bogor guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, 28 Mei 2018. Baca: Kemendagri Diminta Tak Sepihak Investigasi E-KTP TercecerDicky mengatakan, sebelum tercecer di perempatan Salabenda, e-KTP tersebut diangkut dari kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat melintasi perempatan Salabenda, e-KTP yang tidak dipergunakan tersebut terjatuh secara tidak sengaja sekitar pukul 12.40. “Pada saat e-KTP tersebut jatuh, supir kemudian turun dan dibantu dengan warga sekitar mengumpulkan e-KTP dan dimuat kembali ke dalam truk,” tuturnya. Dia menuturkan pihaknya belum melakukan pemusnahan terhadap e-KTP tersebut mengingat saat ini kasus korupsi e-KTP sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Source: Koran Tempo May 28, 2018 07:06 UTC