Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Gubernur DKI Jakarta meninjau progres revitalisasi Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, 7 Mei 2018. TEMPO/Muhammad HidayatTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa hak keuangan yang diterima para pengarah dan anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP sama dengan pejabat negara lainnya. Disebut tunjangan jabatan itu Rp 13 juta," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 28 Mei 2018. Selain gaji pokok dan tunjangan, komponen gaji BPIP terdiri dari asuransi kesehatan dan kematian sekitar Rp 4-5 juta, transportasi ke kantor, komunikasi, biaya pertemuan, dan dukungan terhadap kegiatan. Menurut Sri Mulyani, sejak BPIP dibentuk, gaji, tunjangan, dan operasional para pengarah dan anggotanya belum pernah dibayarkan.
Source: Koran Tempo May 28, 2018 07:18 UTC