REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Aparat Kepolisian Sektor Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menangkap seorang penyiar radio karena membawa golok di jalanan dan dianggap mengancam keamanan warga. "Pelaku ini sempat mendatangi petugas yang saat itu berada di lokasi kejadian dengan berpakaian preman," kata kapolsek Bandung AKP Siswanto di Tulungagung, Kamis (12/10). Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis golok serta satu unit telepon genggam yang dibawa dibawa pelaku. Saat itu, Rabu (11/10) sore sekitar pukul 20.00 WIB, beberapa polisi berhenti di Jembatan Bulus untuk memantu kondisi wilayah. "Dia membawa senjata tajam sudah terencana, saat kami periksa katanya senjata tajam itu untuk jaga-jaga siapa tahu yang dicek juga membawa sajam," ujarnya.
Source: Republika October 12, 2017 01:07 UTC