”Ketiga pelaku sudah berpengalaman dalam melakukan pencurian motor. ”Pada Rabu (16/12) pukul 01.00 WIB, para pelaku melakukan pencurian di rumah korban dengan menjebol pagar rumah dan mencongkel kunci motor,” ujar Oki. Penangkapan tersebut dilakukan ketika pelaku hendak membawa kabur motor hasil curian ke Madura. Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua motor hasil curian, satu motor sebagai sarana, kunci T dan 4 buah handphone, serta senjata tajam milik pelaku. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki berbagai kasus pencurian motor.
Source: Jawa Pos January 05, 2021 14:26 UTC