Bawa Motor dalam Konsisi Mabuk Tuak, Nih Hasilnya! - News Summed Up

Bawa Motor dalam Konsisi Mabuk Tuak, Nih Hasilnya!


Satu per satu kendaraan yang melintas diberhentikan petugas dan meminta pengemudinya menunjukkan surat kelengkapan kendaraannya. Tak sedikit petugas menemukan kendaraan yang menyalahi aturan seperti tidak dilengkapi kaca spion, menggunakan knalpot bising hingga pelek yang tidak standar. Hasilnya, petugas mendapati dua pengendara motor yang diketahui dalam kondisi teler akibat minum tuak. “Total kendaraan yang dikenakan sanksi tilang mencapai 50 lebih, namun hanya 25 motor yang kami amankan karena bermasalah, seperti knalpot bising, pelek tidak standar dan tidak dilengkapi kaca spion. Kepada para pemiliknya akan diperbolehkan mengambil kendaraan tersebut di Mapolres Kuningan setelah mengganti kelengkapan kendaraan dengan yang standar atau aslinya,” katanya.


Source: Jawa Pos March 26, 2017 02:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */