JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 12 orang pelajar yang diduga akan melakukan tawuran di daerah Tipar Cakung, Jakarta Timur. Penangkapan ini bermula saat Tim Raimas Polres Metro Jakarta Timur melakukan patroli cipta kondisi saat jam pulang sekolah, pada Kamis (11/10/2018). "Saat penggeledahan motor, petugas menemukan tujuh bilah sajam ( senjata tajam) di bawah jok sepeda motor," ujar Tony. Baca juga: Polisi Minta Alumni SMAN 32 Dalang Tawuran di Kebayoran Menyerahkan DiriTiga dari 12 orang pelajar yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyembunyikan sajam di bawah jok motornya. Ketiga tersangka terancam dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Source: Kompas October 12, 2018 15:22 UTC