Salah atau yang dipotret dalam IKP adalah kerawanan ujaran kebencian dan SARA di seluruh Indonesia. Berdasarkan IKP 2019, sebanyak 90 daerah atau 17,5 persen dari kabupaten atau kota seluruh Indonesia masuk dalam kategori rawan tinggi isu ujaran kebencian dan SARA di pemilu 2019. Pengukuran kerawanan isu ujaran kebencian dan SARA didasarkan pada tiga subdimensi yang dibuat Bawaslu. Untuk mengukur indeks kerawanan, Bawaslu membuat 3 ukuran skoring, yakni 0-33 untuk kerawanan rendah, 33,01-66 untuk kerawanan sedang dan 66,01-100 untuk kerawanan tinggi. Menindaklanjuti rawannya ujaran kebencian dan isu SARA dalam pemilu 2019, Bawaslu membuat sejumlah rekomendasi.
Source: Kompas September 25, 2018 06:11 UTC