TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin mengatakan potensi kerawanan pemungutan suara ulang Pilkada 2020 harus diperbarui. Afif mengatakan Bawaslu sudah mulai menganalisa potensi kerawanan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020. Analisis dilakukan usai Mahkamah Kontitusi (MK) mengabulkan 16 permohonan PSU Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2020. Karena itu, semua data pengawasan Pilkada 2020 perlu disandingkan untuk memberikan rekomendasi pengawasan Pemungutan Suara Ulang. Baca juga: Denny Indraya Minta Penyelenggara Pemungutan Suara Ulang Kalsel Adil
Source: Koran Tempo March 25, 2021 04:30 UTC