Bawaslu Ingatkan Relawan Pemantau TPS tak Bawa Simbol Kampanye - News Summed Up

Bawaslu Ingatkan Relawan Pemantau TPS tak Bawa Simbol Kampanye


"Untuk relawan pemantau TPS dari masing-masing pasangan calon, selama mereka tidak membawa simbol-simbol kampanye yang mengarah langsung kepada masing-masing calonnya diperbolehkan memantau pemungutan suara," kata Komisioner Bawaslu DKI bidang Hukum dan Penindakan, Muhammad Jufri, Ahad (12/2). Menurut dia, masa kampanye yang sudah berakhir Sabtu (11/2) kemarin menjadi batas pamungkas kegiatan yang bisa dikategorikan sebagai kampanye, termasuk membawa simbol-simbol pasangan calon peserta Pilkada 2017. "Sejak hari ini tidak boleh lagi ada kegiatan-kegiatan dalam bentuk kampanye, termasuk pada saat pemungutan suara di sekitar dan di dalam TPS," kata Jufri. Oleh karena itu, ia menegaskan, jika sampai ada ditemukan ada simbol-simbol terkait langsung pasangan calon di TPS ketika hari pemungutan suara, maka hal itu menjadi pelanggaran. "Ketika pemantau membawa simbol-simbol kampanye pasangan calon, hal-hal seperti itu tidak diperbolehkan, pelanggaran," demikian Muhammad Jufri.


Source: Republika February 12, 2017 09:57 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */