Bawaslu Periksa 12 PPK Terkait Jual Beli Suara Pileg - News Summed Up

Bawaslu Periksa 12 PPK Terkait Jual Beli Suara Pileg


Bawaslu Karawang periksa 12 PPK untuk kasus jual beli suara Caleg DPR RIREPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jabar memeriksa 12 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diduga terlibat dalam jual beli suara pada Pemilihan Umum Legislatif 2019. "Kita sudah memanggil 12 PPK pada Senin (1/7). Atas keterangan para anggota PPK itu, Roni mengaku akan memanggil kembali Engkus Kusnaya beserta 12 orang PPK yang diduga terlibat dalam jual beli suara itu. Untuk memperoleh 50 ribu suara di wilayah Karawang, Engkus mengaku mentransfer uang kepada 12 PPK yang ada di Karawang dan seorang komisioner KPU Karawang. Transfer uang kepada seorang komisioner KPU Karawang dan 12 PPK itu dikabarkan untuk keperluan jual beli suara bukan inisiatif Kusnaya.


Source: Republika July 02, 2019 19:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */