Bawaslu Siap Hadapi Gugatan Parpol yang Belum Lolos Administrasi - News Summed Up

Bawaslu Siap Hadapi Gugatan Parpol yang Belum Lolos Administrasi


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) siap menghadapi gugatan partai-partai politik yang belum lolos penelitian administrasi untuk Pemilu 2019. Tujuh parpol yang dinyatakan belum lolos memiliki waktu 3x 24 jam hari kerja hingga 29 Desember 2017 untuk melayangkan gugatan. KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin Anggota Bawaslu RI Mochammad AfifuddinNamun hingga hari ini, belum ada parpol yang meminta mediasi. Tujuh partai politik yang dinyatakan gagal lolos tahap verifikasi faktual antara lain PPPI, PIKA, Partai Bhinneka, Parsindo, Partai Republik, Partai Idaman dan Partai Rakyat. Meski demikian, tujuh partai politik tersebut masih punya kesempatan untuk mengajukan gugatan atau sengketa Pemilu ke Bawaslu RI.


Source: Kompas December 26, 2017 09:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */